Caleg PKS Kabupaten Tangerang 2014 ( Legok, Cisauk, Kelapa Dua dan Pegedangan )

Senin, 06 Mei 2013

MENGENAL WAKIL RAKYAT ?



Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebelum membahas wakil rakyat kita perlu bahas dulu tempat yang menaungi mereka, yaitu PARTAI. Indonesia dengan sistem demokrasinya mengharuskan seluruh elemen masyarakat yang ingin menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara harus melalui Partai Politik.

Dengan Partai inilah setiap kelompok masyarakat berjuang menurut ideologi/ pandangannya untuk memberikan arah pembangunan Indonesia kedepan.

Dalam sistem demokrasi kita mengenal ada 3 bagian utama, yaitu :

1. Legislatif sebagai pembuat , pengesahan Undang-undang/ peraturan maupun program dari tingkat pusat sampai kota/kabupaten serta mengawasi pelaksanaannya

2. Eksekutif sebagi pelaksana dan penanggung jawab undang-undang/ peraturan dan program yang telah disusun, harus memastikan seluruhnya berjalan dengan baik, sampai dirasakan masyarakat tingkat kelurahan.

3. Yudikatif adalah polisi yang menindak pelanggaran yang terjadi baik saat pembuatan/ penyusunan Undang-undang/ peraturan dan program kerja atau pada saat pelaksanaannya

Dari penjelasan diatas, jelas bagi kita bahwa legislator (anggota dewan) memegang amanat dalam pembuatan, pengesahan dan pengawasan. Namun kenyataannya hanya sedikit Legislator yang menjalankan peran sempurna. Hal inilah yang membuat masyarakat apatis dalam pemilihan legislative

Dalam melaksanakan tugasnya setiap legislator (anggota dewan) memerlukan bantuan struktur partai dan mereka harus mempunyai ikatan erat agar advokasi atau bantuan kepada masyarakat bisa efektif

Hidupnya struktur Partai merupakan modal penting bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena struktur merupakan ujung tombak dalam kerja legislator setiap harinya. Bagi anggota dewan kota/ kabupaten memerlukan struktur tingkat ranting, bagi anggota dewan propinsi memerlukan struktur daerah yang kuat demikian juga tingkat pusat.

Dengan kesadaran ini maka nantinya tidak ada lagi legislator (anggota dewan) yang muncul atau datang ke masyarakat hanya pada saat pemilu saja

Beberapa tugas legislator tingkat kota/ kabupaten, provinsi dan pusat yang penting dilakukan :

1. Menjelaskan program pemerintah kepada masyarakat setiap reses

2. Menerima masukan/ keluhan masyarakat, termasuk pelaksanaan program pemerintah daerah

3. Memberikan bantuan saat musrembang atau replikasi anggaran setiap tahunnya

4. Men-advokasi ke dinas terkait atau swasta terhadap masalah yang muncul

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Arief Besari
CALEG PKS KABUPATEN TANGERANG 2014 Dapil VI ( Legok, Cisauk, Kelapa Dua dan Pagedangan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar